KABARCEPU.ID – Perdebatan acara pelepasan atau wisuda kelulusan murid TK, SD, SMP, dan SMA mendapat tanggapan dari Kemendikbudristek.
Kemendikbudristek memberi tanggapan terkait perdebatan apakah anak TK, SD, SMP, hingga SMA perlu mengadakan acara kelulusan wisuda.
Munculnya perdebatan acara kelulusan atau wisuda untuk murid TK, SD, SMP, dan SMA, membuat Kemendikbudristek buka suara.
Plt. Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek Anang Ristanto buka suara terkait polemik wisuda pada jenjang sekolah tersebut.
Menurut Anang, kegiatan wisuda dari jenjang PAUD/TK, SD, SMP, hingga SMA merupakan kegiatan yang sifatnya opsional.
Anang menjelaskan, dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 menyebutkan bahwa kegiatan bersama antara satuan pendidikan yang melibatkan orangtua harus didiskusikan dengan komite sekolah.
“Kemendikbudristek mengimbau agar pihak sekolah dapat berkomunikasi dan bekerja sama dengan komite sekolah dan persatuan orangtua murid dan guru,” kata Anang pada Selasa 13 Juni 2023 yang dikutip dari Kompas.com.
Menurutnya, hal tersebut dilakukan untuk menentukan pilihan yang terbaik bagi setiap sekolah yang tentu tidak membebani pihak orangtua.
Di sisi lain, wisuda bagi anak-anak mulai dari TK, SD, SMP, dan SMA menurut sebagian orangtua memiliki nilai positif. Terutama untuk menciptakan kenangan sekali seumur hidup.
Sampai saat ini, belum ada peraturan resmi dari pemerintah atau kementerian terkait tentang pelaksanaan seremoni kegiatan wisuda mulai dari TK, SD, SMP, SMA, bahkan Perguruan Tinggi.
Ketentuan acara wisuda hanya dari pimpinan lembaga pendidikan seperti kepala sekolah/madrasah atau rektor, atas persetujuan orang tua dan bersifat tidak wajib.
Selama bertahun-tahun, setidaknya 10 tahun terakhir, seremoni wisuda bukan hanya milik lulusan perguruan tinggi melainkan telah menjadi agenda prestise lembaga pendidikan dari TK, SD, SMP, dan SMA.
Sejumlah pendapat diungkapkan orangtua terkait wisuda yang dilakukan oleh lulusan TK, SD, SMP, hingga SMA sebagai sebuah kesempatan untuk menciptakan kenangan.
Menurut sebagian orangtua, meskipun bukan wisuda seperti lulus perguruan tinggi, namun tetap ada rasa bangga dan haru melihat anaknya berfoto menggunakan toga.
Hal tersebut akan menjadi kenangan tersendiri bagi orangtua bahwa anaknya telah melewati satu tahap dalam pendidikan mereka.
Namun, di sisi lain tidak dapat dipungkiri wisuda dianggap sebagai beban biaya ekstra bagi sebagian orang tua. Sebab, harus membayar biaya wisuda dan uang foto.
Belum lagi, anak harus ke salon, membuat kebaya atau jas, yang seluruh biaya itu tidak sedikit dan memberatkan orang tua, terutama bagi yang tidak mampu.
Untuk itu sekolah atau madrasah agar mempertimbangkan lebih cermat dan bijak terkait manfaat dan dampak dari kegiatan pelepasan siwa atau acara wisuda kelulusan tersebut.***