Dadan Hindayana: Rekam Jejak dan Harta Kekayaan Eks Kepala BGN

Dadan Hindayana Rekam Jejak dan Harta Kekayaan Eks Kepala BGN

KABARCEPU.ID – Nama Dadan Hindayana menjadi sorotan berbagai media nasional hingga internasional usai dicopot dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Kejaksaan Agung.

Diberitakan sebelumnya, Dadan Hindayana resmi dicopot dari jabatan Kepala BGN oleh Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (2/6/2026). Selain Dadan, Prabowo juga mencopot Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung sebagai Wakil Kepala BGN.

Tak lama berselang, Rabu (3/6/2026) dini hari 02.00 WIB, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG.

Rekam Jejak Dadan Hindayana
Melansir dari Suara.com, Dadan Hindayana lahir pada 10 Juli 1967 di Garut, Jawa Barat. Ia menamatkan pendidikan SMA di Cimahi dan melanjutkan studi S1 di Fakultas Pertanian IPB, jurusan Proteksi Tanaman (Hama dan Penyakit Tumbuhan), lulus tahun 1990 sebagai lulusan terbaik.

Prestasinya membawanya ke Jerman untuk melanjutkan pendidikan. Ia menyelesaikan program penyetaraan di Universitas Bonn (1995-1997) dan meraih gelar Doktor (S3) di bidang Entomologi Terapan dari Leibniz Universität Hannover pada tahun 2000. Fokus keilmuannya adalah ilmu serangga (entomologi), yang relevan dengan proteksi tanaman.

Sebelum terjun ke birokrasi, Dadan membangun karier panjang sebagai dosen di Departemen Proteksi Tanaman IPB sejak 1992. Ia naik jabatan hingga menjadi Lektor dan dikenal sebagai figur yang berdedikasi di bidang akademik.

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

Pengalamannya di dunia pendidikan dan penelitian membuatnya dipercaya untuk memimpin lembaga baru seperti BGN. Pada 19 Agustus 2024, Presiden Joko Widodo melantiknya sebagai Kepala BGN pertama melalui Keppres Nomor 94P Tahun 2024.

Jabatan ini ia emban hingga era Presiden Prabowo Subianto, sebelum akhirnya dicopot pada 2 Juni 2026.

BGN dibentuk untuk mengawal program prioritas nasional Makan Bergizi Gratis (MBG), yang bertujuan menyediakan makanan bergizi bagi siswa, balita, dan kelompok rentan lainnya. Sebagai kepala pertama, Dadan bertanggung jawab membangun fondasi lembaga ini.

Selama kepemimpinannya, BGN meluncurkan berbagai inisiatif inovatif, termasuk usulan menu berbasis protein alternatif seperti serangga dan ulat sagu, target konsumsi susu, serta rencana ekspansi program hingga ke pelajar Indonesia di luar negeri seperti Jeddah.

Namun, kepemimpinannya juga diwarnai kontroversi, mulai dari pernyataan publik yang menuai kritik hingga isu pengelolaan anggaran program MBG yang bernilai triliunan rupiah.

Pada 2 Juni 2026, Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana beserta dua Wakil Kepala BGN, yaitu Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Sehari kemudian, Kejaksaan Agung menetapkan ketiganya sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG.

Dugaan pelanggaran meliputi mark-up pengadaan barang dan jasa, seperti motor listrik, serta praktik jual beli titik SPPG (dapur MBG). Potensi kerugian negara disebut mencapai triliunan rupiah. Dadan dan rekan-rekannya ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi MBG

Total Harta Kekayaan Dadan Hindayana
Tercatat, Dadan Hindayana memiliki sejumlah bidang tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa titik strategis (umumnya di wilayah Bogor dan sekitarnya, mengingat latar belakang beliau sebagai akademisi IPB). Nilai aset properti ini menjadi kontributor utama dalam total nilai kekayaannya.

Dalam laporannya, Dadan juga mencantumkan kepemilikan kendaraan pribadi yang nilainya tergolong wajar bagi pejabat setingkat eselon tinggi, mencakup mobil yang digunakan untuk operasional harian.

Selain properti dan kendaraan, terdapat aset berupa simpanan kas yang digunakan untuk likuiditas operasional, serta harta bergerak lainnya yang menunjang profil kekayaan Dadan Hindayana secara keseluruhan.

Berdasarkan data terbaru yang dilaporkan ke LHKPN (Desember 2025) , Dadan Hindayana tercatat memiliki total kekayaan bersih yaitu Rp9.022.400.000.

Berikut adalah rincian harta kekayaan Dadan Hindayana selama masa pengabdiannya sebagai Kepala BGN:

  • Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/250 m2 di KAB / KOTA BOGOR: Rp2.000.000.000.
  • Tanah Seluas 459 m2 di KAB / KOTA BOGOR: Rp3.900.000.000.
  • MOBIL, MAZDA CX-5 Tahun 2023: Rp675.000.000.
  • MOBIL, HONDA HR-V 1.5L SE CVT Tahun 2024: Rp330.000.000.
  • MOBIL, MAZDA CX-3 1.5 (4X2) A/T Tahun 2023: Rp395.000.000.
    HARTA BERGERAK LAINNYA: Rp322.400.000.
  • KAS DAN SETARA KAS: Rp1.400.000.000.

Kehadiran Dadan Hindayana di BGN sempat menjadi angin segar karena membawa perspektif ilmiah ke dalam program gizi nasional. Namun, kasus yang menimpanya menimbulkan pertanyaan besar tentang tata kelola lembaga baru dan pengawasan program strategis pemerintah seperti MBG.***

KONTEN UNIK DARI SPONSOR UNTUK ANDA