KABARCEPU.ID – Pondok Pesantren Darul Arqom Randublatung Kabupaten Blora resmi menerima izin operasional dari Kementerian Agama.
Penyerahan izin tersebut dilakukan oleh Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Blora, Immawan Eko Fakhrudin, kepada Penanggung Jawab Pondok Pesantren Darul Arqom, Lamijan, pada Selasa, 4 Februari 2026, di Randublatung.
Kepala Seksi PD Pontren Kemenag Blora, Immawan Eko Fakhrudin, menyampaikan bahwa hadirnya Pondok Pesantren Darul Arqom diharapkan mampu memberikan nuansa keagamaan yang lebih kuat bagi masyarakat Randublatung dan sekitarnya.
Menurutnya, pesantren memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda yang berakhlak dan berlandaskan nilai-nilai keislaman.
“Pesantren baru ini nantinya bisa memberikan nuansa keagamaan bagi Randublatung dan menjadi bagian dari penguatan pendidikan keagamaan di Kabupaten Blora,” ungkap Immawan.
Ia juga menambahkan bahwa hingga saat ini di Kabupaten Blora terdapat 116 pondok pesantren yang telah mengantongi izin operasional. Hal tersebut menunjukkan perkembangan pesantren yang cukup pesat sekaligus komitmen pemerintah dalam melakukan penataan dan pembinaan lembaga pendidikan keagamaan.
Sementara itu, Penanggung Jawab Pondok Pesantren Darul Arqom, Lamijan, mengungkapkan rasa syukur atas diterbitkannya izin operasional tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihaknya memiliki cita-cita besar untuk mengembangkan Pondok Pesantren Darul Arqom menjadi pondok pesantren terbesar di wilayah Blora Selatan.
“Kami bercita-cita menjadikan Darul Arqom sebagai pondok pesantren terbesar di Blora Selatan. Kami ingin masyarakat, khususnya di sekitar Randublatung, tidak perlu jauh-jauh mencari pondok pesantren, karena di Randublatung sekarang sudah ada pondok pesantren yang bagus,” ujar pria 49 tahun ini.
Alumnus STAI Al Muhammad Cepu tersebut juga menjelaskan bahwa Pondok Pesantren Darul Arqom membuka kelas unggulan Tahfidz Al-Qur’an sebagai salah satu program andalan. Pada tahun ini, pihaknya menargetkan penerimaan santri baru sebanyak 64 santri sebagai tahap awal pengembangan pondok pesantren.
Dengan diterbitkannya izin operasional ini, Pondok Pesantren Darul Arqom Randublatung diharapkan dapat berkembang menjadi pusat pendidikan keislaman yang berkualitas serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Blora Selatan.*

















