KABARCEPU.ID – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro resmi mengumumkan penurunan harga pupuk di Bojonegoro untuk pupuk bersubsidi, langkah yang diambil sebagai respons terhadap fluktuasi harga pasar dan upaya untuk meringankan beban biaya produksi petani Bojonegoro.
Kebijakan penurunan harga pupuk di Bojonegoro ini diharapkan dapat memastikan ketersediaan input pertanian yang terjangkau, menjaga produktivitas komoditas utama di wilayah Kabupaten Bojonegoro, serta memperkuat ketahanan pangan daerah.
Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi disusun berdasarkan evaluasi bersama antara dinas pertanian, dinas perdagangan, dan distributor resmi, dengan memperhatikan distribusi logistik, subsidi pusat, serta penyesuaian margin pemasaran agar tetap transparan dan akuntabel.
Kebijakan penurunan harga pupuk ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pertanian No: 800/KPTS./SR.310/M/09/2025.
Diharapkan, dampak langsung dari kebijakan ini dapat menurunkan biaya produksi bagi petani hortikultura dan tanaman pangan pokok, meningkatkan minat tanam pada musim tanam berikutnya, serta memberi ruang bagi peningkatan efisiensi input, sehingga tujuan kesejahteraan petani Bojonegoro dan stabilitas pasar pupuk dapat tercapai secara berkesinambungan.
Melansir dari Bojonegorokab, Zainal Fanani, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bojonegoro, mengemukakan bahwa penurunan harga pupuk di Bojonegoro ini menjadi angin segar bagi para petani Bojonegoro, terutama menjelang musim tanam.
“Dengan turunnya harga pupuk, kami berharap kesejahteraan petani di Bojonegoro semakin meningkat. Petani diimbau segera melakukan penebusan pupuk karena biaya semakin terjangkau, sehingga proses pemupukan bisa tepat waktu dan berdampak langsung pada peningkatan produksi,” ucapnya.
Lebih lanjut, Zainal mengatakan, percepatan penebusan pupuk juga membantu pemerintah daerah dalam memetakan ketersediaan stok di setiap wilayah. Dengan data penebusan yang cepat, Pemkab bisa mengetahui kecamatan mana yang kekurangan pupuk.
“Sehingga, kami bisa segera melakukan realokasi dari wilayah yang memiliki kelebihan stok ke wilayah yang membutuhkan,” jelas Zainal.
Ia menambahkan, bahwa penurunan harga pupuk di Bojonegoro ini diharapkan juga diikuti dengan penurunan biaya distribusi hingga ke tingkat kios.
“Kalau biaya distribusi tidak turun, kami akan melakukan tindakan tegas sampai pada lini 4 atau kios. Harga jual di lapangan harus sesuai dengan HET,” tegas Zainal.
Berikut Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi (Rp/kg) Sesuai Jenis Pupuk:
– Urea Rp1.800
– NPK Rp1.840
– NPK untuk Kakao Rp2.640
– ZA Rp1.360
– Organik Rp640
Zainal menegaskan, bahwa agar kios penyalur menjual pupuk sesuai dengan ketentuan harga. “Jika ditemukan kios menjual pupuk tidak sesuai HET dan terbukti melanggar aturan, masyarakat dapat melaporkannya ke DKPP. Kami akan tindak tegas,” katanya.
Untuk diketahui, pada tahun 2024, Kabupaten Bojonegoro mendapat alokasi pupuk Urea sebanyak 62.239 ton dengan serapan mencapai 60.178 ton. Untuk pupuk NPK dari alokasi 46.674 ton, terserap 45.526 ton, sementara pupuk organik dari alokasi 16.141 ton baru terserap 6.102 ton.
Pada tahun 2025, alokasi pupuk Urea mencapai 61.000 ton, yang dinilai cukup aman untuk memenuhi kebutuhan musim tanam tahun depan. “Stok pupuk tahun ini aman. Kami mengimbau petani segera menebus pupuk yang sudah disediakan agar proses tanam tidak tertunda,” tandas Zainal.***




