KABARCEPU.ID – Polisi meringkus aktor Laskar Pelangi yang memerankan Ikal dalam dalam film Laskar Pelangi. Penangkapan itu, diduga gegara aplikasi MiChat.
Dia adalah Zul Zulfani Pasha atau ZP , 26 tahun, pernah memerankan tokoh Ikal dalam dalam film Laskar Pelangi.
Polisi mengamankan ZP yang pernah memerankan Ikal dalam dalam film Laskar Pelangi itu, bersama empat temannya atas dugaan kasus penipuan prostitusi MiChat.
“ZP dan empat orang lainnya dibekuk terkait kasus dugaan penipuan dan membawa senjata tajam tanpa izin,” ujar Kasat Reskrim Polres Belitung Timur, AKP Wawan Suryadinata, 1 Mei 2023, dikutip dari PMJNews.com.
Wawan melanjutkan, kronologi kasus penipuan itu terungkap setelah korban penipuan, Rocky melapor ke polisi.
Kasus itu bermula ketika warga mengejar pria yang pernah memerankan Ikal dalam dalam film Laskar Pelangi itu dan sejumlah rekannya.
Terkait penipuan pada Jumat 28 Maret 2023 malam, sekira pukul 23.00 WIB.
“Saat dikejar, ZP dan rekannya mengeluarkan satu samurai tanpa sarung. Melalui kaca jendela belakang sebelah kanan (mobil) dan melambai-lambaikan. Dengan niat untuk menakut-nakuti saudara pelapor (korban penipuan),” jelas Wawan.
Lebih lanjut dia mengatakan, mobil tersebut berjalan dari arah Manggar menuju ke arah Gantung sebelum jembatan di wilayah Kecamatan Gantung.
Sementara, korban berhenti mengejar komplotan ZP. Karena merk mengacungkan senjata tajam. Kemudian, korban melapor ke pihak berwajib.
“Korban berhenti mengejar kendaraan itu. Kemudian korban melaporkan serta meminta bantuan kepada Anggota Pos Pam Gantung mengenai kejadian tersebut.,” bebernya.
“Tak lama berselang mobil Suzuki Jenis Ertiga (yang digunakan ZP) balik lagi dari arah Gantung menuju Manggar,” ungkapnya menambahkan.
Korban MiChat
Aparat yang mendapat laporan dan melihat mobil pelaku melintas langsung melakukan pengejaran.
“Mobil tersebut terlibat tabrak lari. Tepatnya di Jl Ahmad Yani antara R4 mobil Suzuki Ertiga BN 1163 WG dengan R2 BN 3865 XH,” tambahnya.
Saat polisi mengamankan pengemudi dan memaksa mereka turu, lalu polisi melakukan penggeledahan. Polisi mendapatkan satu senjata tajam jenis samurai dengan sarung warna hitam. “Lalu, para pelaku digiring ke Polsek Gantung,” jelasnya.
Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap kasus itu. Terungkap, jika korban merasa tertipu. Kemudian korban mengejar ZP dan rekannya.
“Korban merasa tertipu oleh pelaku yang pura-pura sebagai pengguna layanan MiChat. Korban tertipu Rp 500 ribu,” tandasnya.***