KABARCEPU.ID – Sebanyak 1.535 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kabupaten Blora (PPPK Blora) formasi tahap II tahun 2024 di Kabupaten Blora resmi dilantik, Jumat 17 Oktober 2025.
Mereka akan menjalani masa kontrak selama lima tahun dengan mekanisme evaluasi kinerja setiap tahun.
Bupati Blora, Arief Rohman, menegaskan hal tersebut saat memimpin penandatanganan perjanjian kerja dan pengambilan sumpah/janji jabatan di Alun-Alun Kabupaten Blora.
Bupati menyampaikan selamat atas kelulusan para PPPK baru dan mengingatkan agar mereka siap dievaluasi secara berkala.
“Jadi kontraknya lima tahun, mungkin ada yang di daerah lain yang kontraknya kurang dari lima tahun, tapi ada tapinya harus siap dievaluasi tiap tahun biar kinerjanya selalu baik,” jelas Bupati Arief. ***









