KABARCEPU.ID – Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah dalam Kabinet Merah Putih yang resmi diumumkan Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah strategis pemerintah dalam mengoptimalkan layanan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah bagi jemaah Indonesia.
Kebijakan ini mencerminkan komitmen negara untuk memperkuat tata kelola, koordinasi lintas sektoral, serta peningkatan kualitas pelayanan yang bersifat administratif, teknis, dan perlindungan jemaah, mulai dari tahap pendaftaran, pembinaan pra-keberangkatan, hingga pemulangan, termasuk penguatan sistem informasi dan integrasi data antarinstansi terkait demi transparansi dan akuntabilitas.
Presiden Prabowo Subianto resmi melantik empat menteri dan satu wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan periode 2024–2029, serta mengumumkan kementerian baru yaitu Kementerian Haji dan Umrah di Istana Negara, Jakarta, Senin (08/09/2025).
Keempat menteri dan satu wakil menteri yang dilantik yaitu:
1. Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan.
2. Mukhtarudin sebagai Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia;
3. Ferry Joko Yuliantono sebagai Menteri Koperasi.
4. Mochamad Irfan Yusuf sebagai Menteri Haji dan Umrah.
5. Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri Haji dan Umrah.
Dilansir dari Kementerian Sekretariat Negara RI, usai dilantik oleh Presiden, para menteri baru Kabinet Merah Putih menyampaikan komitmennya untuk segera bekerja sesuai dengan amanah yang diberikan.
Para menteri menyatakan kesiapannya dalam melaksanakan arahan Presiden, baik dalam pelayanan untuk masyarakat maupun penguatan agenda pembangunan nasional.
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan arahan Presiden Prabowo agar peningkatan pelayanan terbaik kepada jemaah haji Indonesia menjadi prioritas utama. Termasuk di antaranya mencari solusi terbaik agar biaya haji lebih terjangkau.
“Apa yang telah disampaikan oleh Pak Presiden, penugasan kepada kami sebagai Menteri Haji dan Wakil Menteri Haji untuk Bang Dahnil merupakan amanah dan tanggung jawab yang berat,” katanya.
“Saya katakan berat karena 10 bulan terakhir saya tahu persis bagaimana medan haji baik di Indonesia maupun di Saudi. Karena itu tadi saya sangat bergembira bahwa Presiden menyampaikan, lakukan apa yang perlu dilakukan untuk memberikan pelayanan terbaik pada jemaah haji kita,” imbuhnya.
Dengan adanya struktur kelembagaan khusus (Kementerian Haji dan Umrah), diharapkan program-program peningkatan kapasitas petugas, standarisasi biro perjalanan haji dan umrah, serta pengawasan terhadap praktik komersialisasi dan pelanggaran aturan dapat berjalan lebih efektif, sementara hubungan bilateral dan kerja sama internasional dengan otoritas Arab Saudi serta negara-negara lain dapat diperkuat untuk menegosiasikan kuota, fasilitas, dan layanan kesehatan jemaah.
Kementerian Haji dan Umrah diharapkan mampu merancang kebijakan yang responsif terhadap dinamika kebutuhan jemaah, termasuk pengaturan subsidi, skema pembiayaan haji yang berkelanjutan, serta mitigasi risiko seperti gangguan kesehatan massal dan bencana, sehingga penyelenggaraan ibadah haji dan umrah tidak hanya menjadi urusan ritual semata tetapi juga cerminan tata kelola publik yang profesional, humanis, dan berorientasi pada keselamatan serta martabat jamaah Indonesia.***




