26.8 C
Cepu
BerandaNasional81 Ribu Lebih Koperasi Desa Merah Putih Terbentuk, MenPANRB...

81 Ribu Lebih Koperasi Desa Merah Putih Terbentuk, MenPANRB Rini: Digitalisasi Strategi Sukses Pengelolaan

KABARCEPU.ID – Program Koperasi Desa Merah Putih yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto telah terbentuk di 81.500 desa/kelurahan, sesuai data per 12 Agustus 2025.

Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih adalah penggerak ekonomi rakyat dari desa. Presiden Prabowo Subianto bercita-cita roda ekonomi yang digerakkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) akan berimplikasi pada kebangkitan nasional.

Perihal tersebut disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini pada Jumat (8/8/2025) dalam Rapat Konsolidasi Nasional dan Percepatan Operasionalisasi KDMP, di Denpasar, Bali.

“Bapak Presiden mengatakan bahwa menggerakkan ekonomi rakyat dari desa adalah salah satu contoh kebangkitan nasional,” ungkap Menteri PANRB Rini Widyantini.

Lebih lanjut, MenPANRB Rini mengemukakan, KDMP merupakan program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan. Prinsip kerjanya yakni gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.

Koperasi Desa Merah Putih ini bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan, memperkuat ekonomi desa, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui layanan simpan pinjam, pemasaran produk lokal, dan pemberdayaan UMKM desa.

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

“Negara hadir bukan hanya sebagai fasilitator tapi juga menjadi penggerak dengan membuka akses, memutus ketergantungan, dan memperkuat ekonomi rakyat,” jelas MenPANRB Rini.

Meski jumlah Koperasi Desa Merah Putih sudah melampaui target, yang tidak kalah penting adalah digitalisasi proses bisnis dan pengelolaan database KDMP.

“Transformasi digital ini akan menjadi kunci dalam memastikan kinerja koperasi lebih efektif, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan zaman,” ungkap Menteri PANRB Rini.

Ia menjelaskan, keterpaduan dan digitalisasi KDMP menyatukan seluruh platform layanan koperasi desa ke dalam sistem terpadu untuk memudahkan verifikasi, pembinaan, monitoring, dan pelaporan. Data penting seperti identitas, perizinan, aset, dan keuangan koperasi terhubung otomatis melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP).

Perwujudan dashboard nasional menjadi alat strategis untuk perencanaan, evaluasi, dan pengambilan Keputusan berdasarkan data. “Dengan integrasi ini, pengelolaan koperasi diharapkan dapat menjadi lebih cepat, transparan, dan berkualitas,” ujarnya.

Pemanfaatan Digital Public Infrastructure (DPI) pada KDMP bertujuan untuk memudahkan analisis perkembangan dan risiko usaha, sekaligus mendukung monitoring kompetensi pengelola koperasi. Dengan integrasi data, pengembangan usaha koperasi dapat diarahkan sesuai potensi wilayah, sehingga meningkatkan keberhasilan dan keberlanjutan koperasi.

Dalam konteks transformasi digital koperasi desa, perlu mewujudkan keterpaduan layanan digital nasional dengan strategi pengelolaan koperasi desa dari manual menjadi digital secara terintegrasi. Data koperasi dari tingkat desa hingga pusat dihubungkan melalui kodefikasi nasional dan pemanfaatan infrastruktur digital seperti verifikasi NIK.

Sistem pusat dan daerah saling terhubung untuk memantau progres, keuangan, dan layanan koperasi secara real-time.

“Pendekatan inklusif dan literasi digital juga diperkuat agar semua desa, termasuk di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), dapat ikut serta dalam ekosistem digital ini,” pungkas MenPANRB Rini.

Peran Kementerian PANRB mendukung penuh program prioritas yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Use Case Prioritas ditetapkan berdasarkan inisiatif-inisiatif yang selaras dengan program prioritas presiden dan sektor pendukung strategis seperti pengentasan kemiskinan, layanan berusaha, administrasi pemerintahan, penerimaan negara, dan layanan siklus hidup.***

KONTEN UNIK DARI SPONSOR UNTUK ANDA
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Terbaru

spot_img
spot_img

Berita Terkait