26.8 C
Cepu
BerandaNasionalKado HUT RI untuk Guru: Pemerintah Salurkan 3 Jenis...

Kado HUT RI untuk Guru: Pemerintah Salurkan 3 Jenis Bantuan bagi Guru Non ASN dan Pendidik Nonformal

KABARCEPU.ID – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia, pemerintah memberikan perhatian khusus kepada tenaga pendidik dengan menyalurkan tiga jenis bantuan bagi guru non ASN dan pendidik nonformal, sebagai bentuk pengakuan terhadap peran strategis mereka dalam pembangunan sumber daya manusia dan peningkatan kualitas pendidikan di seluruh wilayah.

Bantuan bagi guru non ASN dan pendidik nonformal tersebut dirancang untuk menjawab beragam kebutuhan operasional dan pengembangan profesional, meliputi dukungan finansial langsung untuk meringankan beban ekonomi, penyediaan akses program pelatihan dan sertifikasi untuk meningkatkan kompetensi pedagogis serta manajerial, serta fasilitasi akses terhadap sarana dan prasarana pembelajaran digital agar proses pengajaran dapat berlangsung lebih efektif dan inklusif di era teknologi.

Melansir dari Kementerian Agama RI (Kemenag), program bantuan bagi guru non ASN dan pendidik nonformal tersebut diluncurkan pada Rabu (6/8/2025), yang digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

Peluncuran program dilakukan secara simbolis dengan penekanan tombol bersama oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Muti, Ketua Komisi X DPR RI, dan beberapa perwakilan guru.

Momen tersebut menjadi penanda komitmen lintas kementerian dan lembaga dalam mendukung kesejahteraan serta peningkatan kapasitas para pendidik di seluruh Indonesia.

Acara bertajuk Kado HUT RI dari Presiden untuk Guru ini menandai dimulainya penyaluran tiga jenis bantuan: insentif bagi guru non-ASN, subsidi upah bagi pendidik nonformal, serta bantuan afirmasi kualifikasi akademik S-1/D-4 bagi guru.

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

Pemerintah Salurkan 3 Jenis Bantuan bagi Guru Non ASN dan Pendidik Nonformal

Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Suharti, menjelaskan bahwa ketiga program bantuan bagi guru non ASN dan pendidik nonformal tersebut merupakan bentuk kehadiran negara untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas pendidik.

“Hari ini kami melaporkan pelaksanaan tiga program strategis dalam bentuk afirmasi negara kepada para pendidik yaitu bantuan insentif bagi guru non-ASN, bantuan subsidi upah bagi pendidik nonformal, dan juga bantuan afirmasi untuk mengikuti pendidikan S1/D4 bagi guru,” terangnya di Jakarta, Rabu (6/8/2025).

Bantuan insentif diberikan kepada guru non-ASN yang telah mengabdi di satuan pendidikan formal namun belum diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara. Melalui bantuan ini, pemerintah berharap dapat mendorong semangat para guru dalam menjalankan tugasnya secara profesional dan berdedikasi.

Pelaksanaan program ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan pada puncak peringatan Hari Guru Nasional tahun 2024, dan kembali ditegaskan dalam momentum Hari Pendidikan Nasional 2025. Pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat peran guru dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia.

Kebijakan ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk memperluas jangkauan kesejahteraan dan pemberdayaan bagi para pendidik yang selama ini bekerja di luar jalur aparatur sipil negara, sekaligus memperkuat jaringan pendidikan nonformal yang berkontribusi signifikan pada pendidikan anak usia dini, kursus keterampilan, dan program literasi masyarakat.

Dengan mekanisme penyaluran yang diupayakan transparan dan berbasis data, diharapkan bantuan bagi guru non ASN dan pendidik nonformal tersebut tidak hanya memberikan manfaat jangka pendek, tetapi juga mendorong profesionalisasi, motivasi kerja, dan kesinambungan layanan pendidikan yang berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat.***

KONTEN UNIK DARI SPONSOR UNTUK ANDA
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Terbaru

spot_img
spot_img

Berita Terkait