26.6 C
Cepu

6 Jenis Bantuan Sosial Tunai dan Non Tunai di Tahun 2025: Nomor 1 Disalurkan Hampir Setiap Hari

KABARCEPU.ID – Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi kelompok rentan dan keluarga kurang mampu.

Salah satu bentuk upaya tersebut adalah melalui penyaluran bantuan sosial atau bansos, baik dalam bentuk tunai maupun non-tunai.

Di tahun 2025, beberapa program bantuan sosial yang sudah berjalan maupun yang baru dicanangkan akan terus bergulir dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Berikut 6 jenis bantuan sosial yang menjadi andalan pemerintah di tahun 2025:

1. Program Makan Bergizi Gratis
Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto dengan tujuan meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia, terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Program ini diharapkan dapat menekan angka stunting dan malnutrisi, serta mendukung tumbuh kembang optimal anak-anak agar menjadi generasi yang sehat, cerdas, dan produktif.

Melansir dari Media Keuangan Kementerian Keuangan RI, terdapat empat kelompok utama sasaran Program Makan Bergizi Gratis, yaitu:

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

– Peserta didik pada jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di lingkungan pendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan keagamaan, pendidikan khusus, pendidikan layanan khusus, dan pendidikan pesantren.

– Anak usia di bawah lima tahun. Kelompok ini termasuk menjadi sasaran utama program makan bergizi gratis lantaran balita merupakan periode kritis dalam tumbuh kembang anak. Kekurangan gizi pada masa periode pertumbuhan ini dapat menyebabkan dampak yang tidak dapat dipulihkan.

– Ibu hamil. Pemenuhan gizi pada ibu hamil juga sangat penting. Gizi yang baik selama kehamilan memberi perlindungan bagi ibu hamil dan janin sebab dapat mencegah komplikasi kehamilan, kelahiran prematur, serta stunting pada bayi.

– Ibu menyusui. Gizi yang cukup pada ibu menyusui penting untuk produksi ASI yang berkualitas dan tumbuh kembang bayi yang optimal. Oleh sebab itu, kelompok ibu menyusui juga penting untuk diperhatikan dan menjadi sasaran program pemenuhan gizi oleh pemerintah.

Diharapkan program ini dapat diimplementasikan secara lebih luas dan terintegrasi dengan program-program kesehatan lainnya. Efektivitas program ini akan sangat bergantung pada koordinasi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, sekolah, dan masyarakat.

2. Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program bantuan sosial yang bertujuan untuk memberikan bantuan dana tunai kepada peserta didik dari keluarga kurang mampu.

Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban biaya pendidikan, seperti biaya perlengkapan sekolah, buku, dan transportasi. Dengan adanya PIP, diharapkan tidak ada lagi anak-anak yang putus sekolah karena keterbatasan ekonomi.

Dana tunai dari PIP ini disalurkan langsung ke rekening peserta didik atau orang tua/wali. Besaran dana bantuan bervariasi tergantung jenjang pendidikan, rinciannya sebagai berikut:

– Jenjang SD/SDLB/Paket A sederajat Rp450.000 per tahun.

– Jenjang SMP/SMPLB/Paket B sederajat Rp750.000 per tahun.

– Jenjang SMA/SMK/SMALB/Paket C sederajat Rp1.800.000 per tahun.

3. Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan sosial bersyarat yang memberikan bantuan tunai kepada keluarga sangat miskin (KSM) yang memiliki komponen kesehatan (ibu hamil, anak balita) dan pendidikan (anak sekolah).

PKH bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan memutus rantai kemiskinan antar generasi.

Besaran dana bansos PKH, nominal rinciannya adalah sebagai berikut:
– Ibu Hamil dan Masa Nifas: mendapat total Rp3.000.000 per tahun.

– Anak Usia Dini (0-6 Tahun): mendapat total Rp3.000.000 per tahun.

– Pendidikan Sekolah Dasar: mendapat total Rp.900.000 per tahun.

– Pendidikan Sekolah Menengah Pertama: mendapat total Rp1.500.000 per tahun.

– Pendidikan Sekolah Menengah Atas: mendapat total Rp2.000.000 per tahun.

– Lansia (70 Tahun ke Atas): mendapat total Rp2.400.000 per tahun.

– Penyandang Disabilitas Berat: mendapat total Rp2.400.000 per tahun.

4. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan program bantuan sosial yang memberikan bantuan non-tunai kepada keluarga penerima manfaat (KPM) untuk membeli bahan pangan pokok di e-warong atau toko yang bekerja sama dengan pemerintah.

BPNT bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan keluarga miskin dan memberdayakan warung kecil, dengan nominal bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan yang diberikan setiap dua bulan atau Rp400 ribu sekali pencairan.

Agar dapat menerima bantuan sosial ini, masyarakat harus terdaftar dalam DTKS atau Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).

5. Bansos Beras
Pemerintah, melalui Badan Pangan Nasional dan Perum Bulog, menyalurkan beras sebanyak 10 kg per bulan untuk setiap KPM yang terdaftar dalam DTKS.

Penyalurannya dilakukan melalui kelurahan atau kepala desa dan bisa dilakukan dengan cara door-to-door atau melalui titik distribusi tertentu.

Bantuan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas pangan nasional dan membantu masyarakat menghadapi kenaikan harga beras di pasaran. Program ini bersifat merata dan tidak bisa diuangkan.

6. Iuran BPJS Kesehatan
Iuran BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan yang memberikan akses layanan kesehatan kepada seluruh warga negara Indonesia.

Pemerintah memberikan bantuan iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp42 ribu per bulan kepada masyarakat kurang mampu agar mereka tetap dapat mengakses layanan kesehatan yang berkualitas.

Enam jenis bantuan sosial di atas merupakan sebagian dari upaya pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tahun 2025.

Diharapkan, dengan adanya program-program bantuan sosial ini, kesejahteraan masyarakat Indonesia dapat terus meningkat dan kesenjangan sosial dapat dikurangi.***

KONTEN UNIK DARI SPONSOR UNTUK ANDA

Berita Terbaru

spot_img

Berita Terkait