Korsleting Listrik Diduga Menjadi Peyebab Kebakaran di Desa Kalen, Blora

KABARCEPU.ID – Peristiwa kebakaran menimpa sebuah rumah kayu di Desa Kalen RT 1 RW 1 Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, pada Jumat, 7 Februari 2025,sekitar pukul 10.00 WIB.

Kebakaran ini diduga disebabkan oleh hubungan arus pendek atau korsleting listrik. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut.

Menurut laporan polisi yang diterima, kebakaran bermula ketika saksi mata, Wiji Agus, yang sedang menjaga toko pertamini di depan rumahnya, mencium bau seperti bahan kimia.

Setelah mencari sumber bau di dalam rumahnya dan tidak menemukan apa-apa, Wiji Agus keluar rumah dan melihat kepulan asap tebal.

Ia kemudian menyadari bahwa rumah milik Sukidjan, yang berada di sebelahnya, telah terbakar.

Saksi mata lainnya, Sigit Rika, yang juga merupakan tetangga korban, datang membantu Wiji Agus.

Mereka berdua kemudian masuk ke dalam rumah yang terbakar untuk menyelamatkan Sukidjan, yang saat itu masih berada di dalam rumah dan berusaha memadamkan api dengan air.

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

Warga lainnya juga turut membantu menyelamatkan barang-barang milik korban dan berusaha memadamkan api.

Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 12.00 WIB setelah petugas pemadam kebakaran dari Cepu, Randublatung, dan PPSDM Migas Cepu tiba di lokasi.

Namun, rumah Sukidjan telah ludes terbakar dan sebagian rumah bagian dapur belakang milik Wiji Agus juga ikut terbakar.

Akibat kebakaran ini, Sukidjan dan keluarganya mengalami kerugian материаl sekitar Rp 200 juta.

Selain Sukidjan, rumah tersebut juga dihuni oleh dua keluarga lainnya, yaitu keluarga Wijiyanto dan keluarga Sandi Rismanto.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun seluruh penghuni rumah harus kehilangan tempat tinggal dan sebagian besar harta benda mereka.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan warga sekitar, kebakaran diduga disebabkan oleh hubungan arus pendek atau korsleting listrik yang bersumber dari kamar milik cucu Sukidjan, Fiorentina Gema Astiqomah. Saat kejadian, kamar tersebut dalam keadaan kosong.

Setelah menerima laporan, petugas dari Polsek Kedungtuban, Satpol PP dan Damkar, serta Koramil Kedungtuban segera mendatangi lokasi kejadian.

Mereka melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mencatat identitas korban dan saksi-saksi, serta menghubungi pemadam kebakaran.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap potensi terjadinya kebakaran.

“Jika ada kabel yang terkelupas atau instalasi yang sudah tidak layak, segera lakukan perbaikan untuk mencegah terjadinya kebakaran,” kata Kapolsek Kedungtuban, IPTU Setyo Hadi Pramono.
***

KONTEN UNIK DARI SPONSOR UNTUK ANDA

Berita Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img

Berita Terkait