Keuntungan E-Warung Diduga Dinikmati Pengurus BKM Makmur Santosa untuk Rekreasi

Keuntungan E-Warung Diduga Dinikmati Pengurus BKM Makmur Santosa untuk Rekreasi

KABARCEPU.ID – Dalam Rembug Warga Tahunan, terungkap dugaan bahwa keuntungan dari e-warung digunakan oleh pengurus BKM Makmur Santosa untuk rekreasi ke Semarang.

Warga juga mempertanyakan status anggota yang menjadi ketua BKM Makmur Santosa yang dianggap melanggar AD-ART BKM serta laba dari penjualan tabung gas elpiji yang tidak transparan sejak tahun 2020.

Pada Rembug Warga Tahunan yang digelar di balai kelurahan Cepu pada Minggu 4 Februari 2024 lalu, beberapa warga menyampaikan ketidakpuasan mereka terhadap laporan keuangan yang disampaikan oleh pengurus BKM Makmur Santosa.

Mereka menyoroti penggunaan keuntungan dari program e-warung yang diduga digunakan untuk keperluan pribadi, termasuk rekreasi ke Semarang dengan uang saku sebesar Rp5.000.000 per pengurus.

Selain itu, warga juga mempertanyakan status anggota yang menjabat sebagai ketua BKM yang dianggap melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) BKM Makmur Santosa.

Status ini menimbulkan kekhawatiran mengenai transparansi dan integritas dalam pengelolaan dana oleh pengurus BKM.

Ketua Karang Taruna, Aan, turut menyuarakan kekhawatiran mengenai laporan keuangan unit usaha penjualan tabung gas elpiji sejak tahun 2020 hingga akhir 2023.

“Terus selama ini, uang hasil penjualan elpiji ke mana? Kok yang dilaporkan hanya bulan Oktober dan November 2023,” ujar Aan.

Warga juga mempertanyakan biaya komunikasi pengurus BKM yang dianggap tidak wajar.

Aan menjelaskan bahwa selama pandemi COVID-19, keuntungan dari e-warung setiap pendistribusian sembako ke warga bisa mencapai sekitar Rp 30 jutaan.

“Estimasi keuntungan dari e-warung setiap pendistribusian sembako ke warga kurang lebih 30 jutaan. Padahal saat pandemi, sebulan bisa sampai dua kali. Tinggal mengalikan berapa kali total pendistribusiannya saat itu. Uangnya juga ke mana?” tambah Aan.

Sementara itu, Ketua RW 08 Kelurahan Cepu, Nugroho, mengungkapkan dugaan penyelewengan dana ratusan juta rupiah oleh oknum pengurus BKM Makmur Santosa.

“Selama 22 bulan pengelolaan e-warung sejak tahun 2021 hingga 2022, diduga ada praktik korupsi di dalamnya,” ujar Nugroho saat ditemui wartawan di kantor Kelurahan Cepu, Senin 23 Desember 2024.

Menurut Nugroho, BKM pernah mengelola program e-warung dari pemerintah dengan penerima manfaat sekitar 1.200 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dengan nominal Rp 200.000 per orang.

“Perkiraan saya, hanya sekitar Rp 170 ribu per orang yang dibelanjakan. Jadi ada keuntungan sekitar Rp 30 ribu per orang,” jelasnya.

Jika dikalikan selama 22 bulan dari tahun 2021 hingga 2022, keuntungan yang diterima BKM diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

“Jika kita hitung 1.000 orang dikali Rp 30 ribu, kemudian dikali 22 bulan, maka ada sekitar Rp 660 juta,” terangnya.

Namun, sampai saat ini Nugroho selaku warga dan Ketua RW belum pernah menerima laporan keuangan dari kegiatan tersebut.

“Saya berusaha minta laporan, tapi tidak disajikan. Itu baru satu kegiatan, padahal BKM Cepu mengelola beberapa kegiatan termasuk simpan pinjam dan kegiatan lainnya,” ungkapnya.

Salah seorang pengurus BKM Makmur Sentosa, Ponco Agus, tidak merespon saat dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp.

Kepala Kelurahan Cepu, Eki Novita, menyatakan bahwa pihaknya sedang berusaha memediasi kedua belah pihak yang berselisih paham terkait dugaan korupsi ini.

“Saat ini kami sedang berusaha untuk memediasi kedua belah pihak yang sedang berselisih paham,” ujar Eki Novita saat ditemui di kantornya, Senin 23 Desember 2024.

Sampai saat ini, pengurus BKM Makmur Santosa belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan korupsi ini. Ponco Agus, salah seorang pengurus BKM, tidak merespon saat dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp.