Wacana Penghapusan Zonasi PPDB, DPRD Blora Perlu Evaluasi dan Kesiapan

KABARCEPU.ID – Wacana penghapusan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah negeri untuk tahun yang akan datang, semakin bergulir dan memunculkan reaksi banyak pihak terutama masyarakat Cepu dan Blora.

Wacana ini muncul dan melebar luas setelah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti untuk menghapus sistem zonasi di PPDB.

Reaksi tentang wacana penghapusan zonasi PPDB ini juga muncul dari kalangan wakil rakyat. Wacana ini nantinya memerlukan kajian yang mendalam serta butuh kesiapan dari berbagai pihak untuk pelaksanaannya.

Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Blora, Arifin Muhdiarto berbagi pandangannya terkait pelaksanaan sistem zonasi. Menurutnya, sistem ini memiliki tujuan yang baik, tetapi perlu evaluasi menyeluruh untuk memastikan keberhasilannya

“Sistem zonasi seharusnya membantu siswa mengakses pendidikan tanpa perlu menempuh jarak yang jauh. Namun, kenyataannya, masih ada ketimpangan fasilitas antar sekolah, sehingga beberapa sekolah menjadi sangat diminati sementara lainnya kekurangan murid,” ujar alumni UPN Veteran Yogyakarta ini.

Wakil rakyat asal Cepu ini menambahkan bahwa zonasi memiliki kelebihan dan kekurangan. “Ketika kondisi masing-masing sekolah sudah merata, baik dari sisi guru, fasilitas, maupun aspek lainnya, zonasi bisa berjalan dengan baik,” kata Arifin.

Wacana Penghapusan Zonasi PPDB

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

Tetapi, lanjut Arifin, jika kesetaraan itu belum terpenuhi, maka banyak anak yang sebenarnya membutuhkan akselerasi atau pembelajaran lebih menantang tidak tertampung di sekolah yang sesuai dengan kebutuhannya. Ini menjadi tantangan besar yang harus kita selesaikan,” tegasnya.

Terkait wacana penghapusan sistem zonasi dan penggantian dengan tes seleksi, Arifin menyatakan bahwa hal tersebut bisa menjadi alternatif yang baik. “Jika zonasi dihapus dan digantikan dengan seleksi, itu bagian dari proses,” jelasnya.

Menurutnya, setiap sistem pasti memiliki tantangan, dan kita harus siap untuk mengevaluasi dan memperbaiki. “Namun, hal ini membutuhkan kesiapan dari semua pihak, termasuk pemerintah dan sekolah,” tegasnya.

Arifin juga menyampaikan bahwa keberadaan sistem zonasi tidak terlalu berdampak signifikan pada sekolah swasta. “Sekolah swasta memiliki pasar tersendiri. Dengan atau tanpa zonasi, mereka tetap bisa beradaptasi karena menawarkan kualitas dan keunggulan yang spesifik kepada masyarakat,” tambahnya.

Ia berharap evaluasi terhadap sistem PPDB terus dilakukan agar kebijakan yang diterapkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pemerataan pendidikan. Dengan perbaikan yang berkelanjutan, Arifin optimistis bahwa pendidikan di Kabupaten Blora dapat lebih maju dan inklusif, baik melalui zonasi maupun mekanisme lainnya.

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi terus menjadi sorotan di Kabupaten Blora. Sistem ini bertujuan mendekatkan siswa dengan sekolah terdekat, tetapi juga memunculkan tantangan seperti pemerataan fasilitas dan keterbatasan daya tampung di beberapa zona.***

KONTEN UNIK DARI SPONSOR UNTUK ANDA

Berita Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img

Berita Terkait