KABARCEPU.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blora mulai melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK), secara serentak di 16 Kecamatan se-Kabupaten Blora, Minggu 24 November 2024.
Pembersihan tersebut melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pihak terkait, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja dan Polri. Fokus pada baliho berukuran besar yang terpasang di sepanjang jalan protokol.
Ketua Bawaslu Kabupaten Blora, Andyka Fuad Ibrahim, menyampaikan, bahwa itu dilakukan karena telah memasuki masa tenang menjelang pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024.
Dikatakannya, pembersihan ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa masa tenang dilaksanakan dengan baik dan tidak ada gangguan terhadap proses pemungutan suara.
“Kami menggandeng Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Perhubungan untuk melakukan pembersihan menggunakan alat berat,” jelas Andyka.
Andyka menargetkan bahwa pada H-1 sebelum pemungutan suara, seluruh APK baik di tingkat desa maupun kabupaten sudah bersih sepenuhnya.
“Kita juga mengerahkan seluruh petugas adhoc di Kecamatan dan Desa /Kelurahan untuk membersihkan banner dan spanduk”, imbuhnya.
Dengan langkah ini, Bawaslu Blora berkomitmen untuk menciptakan suasana yang kondusif menjelang pemilihan, memastikan bahwa semua pihak dapat menjalani proses demokrasi dengan adil dan tertib.
Sementara itu, hal penyisiran APK di wilayah Kecamatan Cepu dilakukukan sampai pelosok desa. Sebanyak dua tim gabungan diterjunkan untuk melakukan penertiban. Satu tim menyisir enam kelurahan, tim lainnya menyasar 11 desa untuk membersihkan baliho besar dan APK di ketinggian.
“Kalau berapanya saya kurang tahu, soalnya yang menghitung Panwascam Cepu. Tadi mobil hiluk sama truk satpol penuh,” ujar Kasi Trantib Kecamatan Cepu, Listiyo Winarno. ***