Oknum Jaksa Kejari Blora Diduga Terlibat Narkoba dan Pemerasan

KABARCEPU.ID – Seorang jaksa di Blora, Jawa Tengah, diduga telah melukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba dan pemerasan. Rezmi Angga Aprianto, yang menjabat sebagai Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Blora, kini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Kepala Kejaksaan Negeri Blora Haris Hasbullah mengakui bahwa yang bersangkutan memang sedang berada di Kejati Jawa Tengah. Bahkan ia sendiri yang mengantarkan Angga.

Menurutnya, ada perintah dari Kejati kepada dirinya untuk mengantarkan yang bersangkutan pada 30 Oktober 2024. “Saya disuruh mengantar ke sana,” jelasnya, Selasa 5 November 2024.

Namun, Haris mengaku, tidak mengetahui secara persis persoalan apa yang menimpa bawahannya tersebut. Setelah dirinya mengantar, pihaknya tidak tahu ada proses lanjutan atau tidak. Dirinya juga tidak tahu ada tes urine dari BNN atau tidak. Yang bersangkutan hingga kini masih berada di Kejati

“Cuma ada surat perintah dari Kejati, yang bersangkutan dipindah jadi Jaksa Fungsional di Kejati,” imbuhnya.

Pihaknya menjelaskan jika Angga menjadi Kasi BB Kejari baru empat bulan. Pindahan dari Kabupaten Banjarnegara.

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

Menurutya, semenjak berada di Kejari Blora, yang bersangkutasn sudah beberapa kali dipanggil Kejati Jateng. “Saya gak tau masalahnya apa. Mungkin akumulasi. Bukan hanya perbuatannya di sini. Tapi sejak di Banjarnegara,” ungkapnya.

Pihaknya menambahkan jika pemanggilan berkali-kali dari Kejati itu menunjukkan adanya perbuatan tercela dari yang bersangkutan. Haris menegaskan, apapun hasilnya, itu merupakan perbuatan pribadi yang bersangkutan. Tidak dilakukan atas nama institusi.

“Dia bertanggungjawab atas namanya sendiri. Itu jelas perbuatan tercela (entah pemerasan entah narkoba) yang mana nih, gak tau saya. Pasti ada sesuatu dia dipanggil ke sana. Ini gak bisa dinafikkan,” imbuhnya.

Pihaknya juga sempat diminta Kejati untuk mengecek barang-barang bukti. Dikhawatirkan disalahgunakan. Dari hasil inventarisasi barang-barang bukti tak ada narkotika yang hilang atau kekurangan. Artinya pihaknya memastikan tak ada BB yang disalahgunakan.

Berdasarkan sumber terpercaya mengungkapkan, kasus tersebut berawal pada Rabu 30 Oktober 2024 saat ada laporan seorang polisi yang menelepon Kajari Blora bahwa ada oknum pegawai yang mengkonsumsi narkoba.

Selanjutnya Kajari menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah.

Kemudian BNNP mengirimkan pegawainya untuk melakukan tes urine terhadap yang bersangkutan. Hasilnya pun positif mengkonsumsi narkoba.

Setelah diketahui positif narkoba, oknum tersebut kemudian dibawa Kepala Kajari Blora untuk diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Jateng. Sejak hari Rabu 30 Oktober 2024 sampai Senin 4 November 2024 yang bersangkutan dikabarkan berada di Kejati Jawa Tengah.

“Ya, infonya seperti itu. Kamu tahu sendiri lah,” ujar seorang pegawai Kejaksaan Negeri Blora yang enggan disebut namanya saat ditemui wartawan, Senin 4 November 2024.

Sementara itu, di hari yang sama, Sujatmiko Kasi Intel Kejaksaan Negeri Blora saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait kasus tersebut belum bisa menjawab pertanyaan yang diajukan wartawan.

“Maaf om saya belum bisa menjawab nanti kami konfirmasi dulu ke pimpinan terkait informasi ini, makasih om infonya,” ujarnya.

Terpisah Ginung kepala bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Jawa Tengah saat dikonfirmasi mengungkapkan dirinya belum mengetahui info tersebut.

“Saya belum tahu. Karena sudah seminggu ini ijin sakit. Coba nanti saya tanyakan teman-teman,” ujar Ginung melalui sambungan telepon, Senin sore.

KONTEN UNIK DARI SPONSOR UNTUK ANDA

Berita Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img

Berita Terkait

Program 100 Hari Kerja Arief Rohman-Sri Setyorini Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Blora Terpilih 2025-2030

KABARCEPU.ID - Arief Rohman dan Sri Setyorini resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Blora Terpilih untuk periode...

TOK! KPU Resmi Tetapkan Arief Rohman dan Sri Setyorini Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Blora 2025-2030

KABARCEPU.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora resmi menetapkan Arief Rohman dan Sri Setyorini sebagai Bupati dan...

Sapi Terpapar PMK Masih Aman Dikonsumsi? Begini Penjelasannya

KABARCEPU.ID - Tenaga Ahli Menteri Pertanian Bidang Hilirisasi Peternakan, Prof Ali Agus, menyatakan bahwa sapi yang terpapar Penyakit...

Lokasinya di Sini! KPU Terima Hibah Tanah dari Pemkab Blora

KABARCEPU.ID - Usai pelaksanaan Pilkadda 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU), menerima hibah tanah seluas 2.000 meter persegi dari...

Kesiapan Belum Matang, Pendistribusian Makanan Bergizi Gratis di Blora Mundur Seminggu

KABARCEPU.ID - Program pendistribusian Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, yang semula dijadwalkan dilaksanakan pada...

Hotel Azana Garden Hill Resort Kebanggaan Baru Kota Blora

KABARCEPU.ID - Kota Blora kini memiliki kebanggaan baru dengan hadirnya Hotel Azana Garden Hill Resort, sebuah hotel bintang 4...

Hotel Bintang 4 di Blora, Azana Garden Hill Resort Resmi Dibuka

KABARCEPU.ID - Kota Blora kini memiliki hotel bintang 4 pertama, yakni Azana Garden Hill Resort, yang berlokasi di...

Blora Keren! 5.000 Orang Menjadi Peserta Festival Blora Berkebaya 2024

Blora KABARCEPU.ID - Sebanyak 5.000 peserta memadati jalan Pemuda hingga alun-alun Blora dalam rangka memeriahkan Festival Blora Berkebaya...