Kronologi Bayi Meninggal di Dalam Inkubator, Luka Bakar Jadi Pertanyaan!

Kronologi Bayi Meninggal di Dalam Inkubator, Luka Bakar Jadi Pertanyaan!

KABARCEPU.IDBayi meninggal dunia di dalam inkubator disertai luka bakar, sempat menjadi perhatian.

Luka bakar pada bayi meninggal dunia di dalam inkubator RSUD R. Soetijono Blora itu, menyisakan pertanyaan.

Diduga bayi meninggal dunia di dalam inkubator RSUD R. Soetijono Blora tersebut, akibat luka bakar yang dideritanya.

Bayi meninggal dunia di dalam inkubator RSUD R. Soetijono Blora tersbut dilahirkan seorang ibu berinisial S asal Kecamatan Ngawen.

Bayi tersebut dirawat di ruang PICU NICU setelah mengalami gangguan pernapasan dan membutuhkan alat bantu pernapasan.

Kondisi bayi memburuk hingga akhirnya meninggal dunia pada tanggal 5 September 2024.

Pihak RSUD R. Soetijono Blora telah mengakui insiden tersebut, namun hingga kini penyebab pasti dari luka yang dialami bayi malang itu belum dapat dipastikan.

Sementara itu, investigasi resmi tengah dilakukan untuk mengetahui apakah kelalaian perawat menjadi penyebab utama tragedi ini.

Tragedi ini menimpa sebuah keluarga di Kecamatan Ngawen. Bayi laki-laki yang baru lahir secara normal dari seorang ibu berinisial S meninggal dunia dalam perawatan RSUD R. Soetijono Blora.

Kasi Pelayanan Keperawatan, Nanang Anacardia tidak menampik ada peristiwa tersebut.

Ia menjelaskan kronologi kejadian yang berawal dari kelahiran bayi pada 31 Agustus 2024 sore.

Setelah kelahiran, kondisi bayi dinilai kurang baik dan langsung dibawa ke dokter spesialis anak untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

“Namun, kondisinya masih kritis dan ditransfer ke ruangan PICU NICU,” jelas Nanang saat diwawancarai, Kamis 12 September 2024.

Proses pemindahan bayi ke ruang perawatan kritis ini, menurut Nanang, telah disetujui oleh pihak keluarga.

Bayi tersebut juga memerlukan alat bantu pernapasan karena mengalami gangguan pada saluran pernapasannya.

Pada tanggal 2 hingga 3 September 2024, kondisi bayi semakin memburuk, dan dokter spesialis kembali dikonsultasikan.

“Setelah itu dipasang lah ventilator. Kondisi memburuk, tidak bisa diinfus. Akhirnya bayi dinyatakan meninggal pada 5 September 2024 pagi,” ujarnya.

Ketika ditanya mengenai luka bakar yang ditemukan pada tubuh bayi, Direktur RSUD R. Soetijono Blora, Puji Basuki, menyatakan bahwa penyebabnya belum bisa dipastikan karena masih menunggu hasil investigasi.

“Jadi kami masih belum bisa memastikan. Tim audit masih melakukan investigasi. Kami belum bisa melaporkan hasilnya,” jelasnya.

Selain itu, perawat yang diduga lalai dalam penanganan kasus ini telah dipindahkan untuk evaluasi dan memudahkan proses investigasi.

“Perawat tersebut sudah dipindahkan ke Dinas Kesehatan,” tambah Puji.

Pihak rumah sakit juga telah memberikan tali asih sebagai bentuk simpati kepada keluarga yang berduka.

“Bukan kompensasi. Hanya tali asih saja. Karena kami ikut turut berduka cita,” ucapnya.