RESMI dari KEMENAG! Edaran Pembelajaran dan Libur Siswa Madrasah Selama Ramadhan 2024 Diterbitkan, Selengkapnya…

KABARCEPU.ID – Edaran tentang pembelajaran dan libur siswa Madrasah selama Ramadhan 2024 diterbitkan Kemenag.

Kemenag menerbitkan edaran terkait proses pembelajaran dan libur siswa Madrasah selama Ramadhan 2024.

Selama Ramadhan 2024, pelaksanaan pembelajaran dan libur siswa Madrasah mengacu pada edaran yang diterbitkan Kemenag.

Kemenag melalui Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan atau KSKK Madrasah, Kementerian Agama menerbitkan edaran tersebut.

Edaran tersebut diterbitkan pada Senin, 4 Maret 2024 di Jakarta melalui Direktur KSKK Madrasah Kementerian Agama.

M Sidik Sisdiyanto selaku Direktur KSKK Madrasah menuturkan, edaran ini ditujukan bagi seluruh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi.

Selanjutnya, lanjut M Sidik, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi menyampaikan edaran ini kepada seluruh Kepala Madrasah baik MI, MTs, dan MA di wilayah tersebut.

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

“Pembelajaran diliburkan pada hari pertama puasa Ramadan. Ini tentunya mengikuti ketetapan pemerintah berdasarkan hasil Sidang Isbat awal Ramadan 1445 H,” ujar Sidik.

Direktur KSKK Madrasah itu menambahkan, pembelajaran siswa Madrasah selama Ramadhan 2024 dapat dimulai pada hari kedua.

Edaran Pembelajaran dan Libur Siswa Madrasah Selama Ramadhan 2024 Diterbitkan Kemenag
M Sidik Sisdiyanto, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah pada Kementerian Agama atau Kemenag.

Sementara terkait isi edaran dari Direktur KSKK Madrasah Kemenag tersebut, rinciannya yakni sebagai berikut:

1. Awal Ramadhan 2024 kegiatan pembelajaran diliburkan (awal Ramadhan tahun 2024 menunggu ketetapan dari pemerintah).

2. Libur awal dan akhir bulan Ramadhan 2024, libur Hari Raya Idul Fitri 2024 dan libur umum disesuaikan dengan keputusan pemerintah.

3. Selama Ramadhan 2024, kegiatan pembelajaran diarahkan untuk peningkatan keimanan, ketakwaan, pendalaman, pemahaman, dan keterampilan ibadah.

4. Setiap Madrasah selama Ramadhan 2024 dapat menyelenggarakan program bimbingan Ramadhan dan penguatan kompetensi beragama yang terkait dengan pelaksanaan puasa.

5. Selama Ramadhan 2024, pengaturan jam belajar siswa diatur oleh Kepala Madrasah yang menyesuaikan dengan ketetapan dari pemerintah atau daerah.

Kepada sivitas akademika madrasah, Sidik berpesan untuk menjadikan Ramadan 1445 H /2024 M sebagai momentum bagi pengembangan dan penguatan akhlak peserta didik. Ramadan harus memberi makna yang membekas bagi semuanya.

“Ramadan bukan justru menjadi lemes, tidak bergairah dalam menuntut ilmu. Ramadan justru harus “membakar” semangat dan motivasi serta berlomba untuk mencapai tujuan utama yakni insan yang bertaqwa,” pesannya.

M Sidik menambahkan, agara edaran ini untuk segera disosialisasikan keseluruh Kantor Kemenag Kabupaten/Kota dan Madrasah di daerah kkerja masing-masing untuk dipedomani sebagaimana mestinya.***

KONTEN UNIK DARI SPONSOR UNTUK ANDA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img

Berita Terkait