KABARCEPU.ID – Edaran tentang pembelajaran dan libur siswa Madrasah selama Ramadhan 2024 diterbitkan Kemenag.
Kemenag menerbitkan edaran terkait proses pembelajaran dan libur siswa Madrasah selama Ramadhan 2024.
Selama Ramadhan 2024, pelaksanaan pembelajaran dan libur siswa Madrasah mengacu pada edaran yang diterbitkan Kemenag.
Kemenag melalui Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan atau KSKK Madrasah, Kementerian Agama menerbitkan edaran tersebut.
Edaran tersebut diterbitkan pada Senin, 4 Maret 2024 di Jakarta melalui Direktur KSKK Madrasah Kementerian Agama.
M Sidik Sisdiyanto selaku Direktur KSKK Madrasah menuturkan, edaran ini ditujukan bagi seluruh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi.
Selanjutnya, lanjut M Sidik, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi menyampaikan edaran ini kepada seluruh Kepala Madrasah baik MI, MTs, dan MA di wilayah tersebut.
“Pembelajaran diliburkan pada hari pertama puasa Ramadan. Ini tentunya mengikuti ketetapan pemerintah berdasarkan hasil Sidang Isbat awal Ramadan 1445 H,” ujar Sidik.
Direktur KSKK Madrasah itu menambahkan, pembelajaran siswa Madrasah selama Ramadhan 2024 dapat dimulai pada hari kedua.
Sementara terkait isi edaran dari Direktur KSKK Madrasah Kemenag tersebut, rinciannya yakni sebagai berikut:
1. Awal Ramadhan 2024 kegiatan pembelajaran diliburkan (awal Ramadhan tahun 2024 menunggu ketetapan dari pemerintah).
KONTEN PILIHAN UNTUK ANDA