Cepu  

Ganjar: Pesantren Bisa Sejajar dengan Pendidikan Formal

KABARCEPU.ID – Surat nomor : 180/0021552 tentang hasil fasilitasi rancangan peraturan daerah Kabupaten Blora tertanggal 23 Desember 2022, disetujui Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berharap prosesnya bisa lebih cepat dan lancar, sehingga Pemprov Jateng dapat segera turut andil dalam fasilitasi pesantren.

“Perda ini akan membawa pesantren bisa makin sejajar dengan pendidikan formal lainnya,” ucap Ganjar Pranowo setelah mengikuti rapat terkait Raperda Fasilitasi dan sinergitas penyelenggaraan pesantren di Jateng.

Menurut Ganjar, nilai-nilai yang diajarkan betul-betul bisa masuk ke dalam satu sistem pendidikan yang lebih baik, lebih bermutu dan lebih berkualitas tetapi punya kekhasan.

Ganjar menambahkan, keberadaan pesantren tidak bisa dikesampingkan. “Pesantren saat ini membutuhkan perhatian lebih banyak, sehingga tak hanya mengajarkan soal agama tapi santrinya kelak juga punya life skill serta ilmu yang lebih baik,” terangnya.

“Pemerintah akan bisa memantau, bisa fasilitasi dan usulan dari pondok juga bisa masuk ke kita, sehingga kebijakan publiknya bisa kita ambil dan Insya Allah kalau model seperti ini nantinya justru konteks dalam moderasi beragama akan bisa jalan,” tegas Ganjar Pranowo.

Sebagai informasi, draf raperda pesantren ini mulai diusulkan ke DPRD Jateng sejak akhir tahun 2021.

Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren menjadi latar belakang usulan perda ini. Perda pesantren sebagai payung hukum sehingga pemerintah daerah dapat ikut memfasilitasi.***

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

KONTEN PILIHAN UNTUK ANDA