25 C
Cepu
Sabtu, Maret 22, 2025

10 Ribu Lebih ASN di Blora Bakal Terima THR Tahun Anggaran 2025, Ini Rinciannya

-

KABARCEPU.ID – Lebih dari 10 ribu ASN di Blora akan menerima Tunjangan Hari Raya atau THR tahun anggaran 2025 dengan alokasi sebesar Rp48,8 miliar.

Pemerintah Kabupaten Blora telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp48,8 miliar untuk pemberian THR bagi 10 ribu lebih ASN di Blora.

Pemberian THR bagi ASN di Blora ini menjadi angin segar di tengah persiapan menyambut hari raya, sekaligus menjadi indikator positif bagi pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Blora.

Dilansir dari Jawa Pos Radar Kudus, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan, Pendapatan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Blora, Bawa Dwi Raharja, menyatakan bahwa anggaran THR tahun 2025 lebih besar dibandingkan tahun lalu.

“Jadi sekitar Rp 48,8 miliar. Iya kayaknya ada penambahan dari tahun lalu,” ujar Plt. BPPKAD Blora, Bawa Dwi Raharja, Jumat (21/03/2025).

Lebih lanjut, Plt. BPPKAD Blora itu merincikan, jumlah ASN yang berpotensi menerima THR pada tahun 2025 mencapai 10.230 ASN yang terdiri dari 5.585 PNS dan 4.645 PPPK.

Angka ini mencakup Pegawai Negeri Sipil (PNS) di berbagai jenjang jabatan, mulai dari staf hingga pejabat struktural, serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang memenuhi syarat.

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

Plt. BPPKAD Blora Bawa Dwi Raharja mengemukakan, pada tahun 2024, jumlah ASN di Blora tercatat sebanyak 8.900 orang. Namun, pada 2025, jumlah tersebut bertambah menjadi 10.230 ASN.

“Penambahan jumlah ASN ini juga diikuti dengan peningkatan anggaran THR sebesar Rp7 miliar dari tahun sebelumnya,” terang Plt. BPPKAD Blora, Bawa Dwi Raharja.

Untuk diketahui, anggaran THR ASN Kabupaten Blora pada tahun 2024 mencapai sekitar Rp 46,3 miliar, sedangkan pada tahun 2023 sebesar Rp 33,5 miliar, dan pada tahun 2025 ini naik menjadi sebesar Rp48,8 miliar.

Sementara itu terkait jadwal pencairan THR tahun anggaran 2025, Plt. BPPKAD Blora itu menyampaikan bahwa, diperkirakan THR bagi 10.230 ASN di Blora akan mulai disalurkan pada Senin atau Selasa pekan depan (24 atau 25 Maret 2025).

“Ada dinas yang terlambat mengirimkan SPP dan SPM, sehingga penerima THR dari dinas tersebut juga akan mengalami keterlambatan. Namun, kami usahakan paling lambat Senin atau Selasa THR sudah cair,” ucap Plt. BPPKAD Blora, Bawa Dwi Raharja.

Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (11/03/2025) telah mengumumkan kebijakan terkait pemberian Tunjangan Hari Raya atau THR dan Gaji ke-13 Tahun Anggaran 2025 kepada Aparatur Sipil Negara.

Kebijakan THR bagi ASN diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025.

Dijelaskan pada Pasal 9 Ayat 2 dalam PP tersebut bahwa komponen THR bagi ASN yang gajinya bersumber dari APBD terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tambahan penghasilan (tamsil).

Nominal besaran THR bagi ASN di lingkungan instansi Pemerintah Daerah tersebut diberikan sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya

Bagi instansi Pemerintah Daerah yang memberikan tambahan penghasilan pegawainya. pemberian tambahan penghasilan atau tamsil dalam komponen THR bagi ASN daerah diberikan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah.

Presiden Prabowo menyampaikan, THR diberikan untuk mendukung kebutuhan perayaan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025, yang diharapkan dapat mendorong perputaran ekonomi melalui peningkatan konsumsi rumah tangga.***

KONTEN UNIK DARI SPONSOR UNTUK ANDA
spot_img
spot_img

Berita Terbaru

Trending Minggu Ini

Artikel Terkait